Ada yang berubah pada format koran-koran harian di tahun 2009 ini. Tanpa banyak orang tahu dan tidak juga melalui upacara peluncuran perubahan yang gegap-gempita, sejumlah koran harian memangkas format kolom mereka dari delapan menjadi tujuh. Adalah Kompas yang mengawali pada awal 2009. Ini merupakan kali kedua koran terbesar di republik ini, melakukan resizing format setelah sebelumnya pada 28 Juni 2005. Kala itu menandai ulang tahun ke-40 Kompas.
Bisnis Indonesia juga melakukan hal serupa. Lagi-lagi, tanpa ada seremoni macam-macam. Muncul begitu saja. Dan yang rada gress, adalah Pikiran Rakyat serta SINDO. Harian Pikiran Rakyat (Bandung), melakukannya pada edisi tanggal 24 Maret 2009. Adapun SINDO mengekor sehari kemudian, 25 Maret 2009. Yang membedakan Pikiran Rakyat dengan SINDO adalah, jika Pikiran Rakyat me-resizing ukuran kolom menjadi tujuh dari sebelumnya delapan kolom, maka SINDO mengubah tampilan tata wajahnya. Dari depan hingga halaman belakang. SINDO sendiri sejak terbit pertama kali pada 2o05 sudah berformat tujuh kolom.
Menilik semakin banyaknya koran yang bermigrasi ke format tujuh kolom, saya menduga mungkin inilah format yang paling tepat dan pas bagi konsumen suratkabar di Indonesia. Jauh hari sebelumnya, Jawa Pos telah memelopori format semacam ini, yang kemudian diikuti oleh anak-anak perusahaannya dari Sabang sampai Merauke. Tak ada koran anak usaha Jawa Pos yang berformat kurang atau lebih dari tujuh kolom. Semuanya seragam: tujuh kolom…!!!
Tampilan tujuh kolom memang terasa lebih handy. Pas untuk dibaca di kendaraan pribadi. Juga tidak terlalu mengganggu “tetangga sebelah” saat dibaca di bus kota, kereta api, atau pesawat terbang. Pendek kata, mungkin inilah format yang bener-bener nyaman digunakan penerbit koran untuk menyapa pembaca mereka.
Lepas dari urusan ketepatan dalam memberikan rasa nyaman konsumen membaca informasi di koran-koran itu, perubahan formasi menjadi tujuh kolom adalah strategi dalam menghadapi tekanan krisis finansial global yang mulai menjerat industri media cetak. Sekaligus merupakan langkah konkret efisiensi, mengurangi konsumsi kertas koran. Adalah tidak mudah sebenarnya melakukan kebijakan migrasi kolom yang lebih hemat ini kalau tidak didukung oleh kebijakan konten yang tepat. Mengurangi jumlah kolom tentu membutuhkan penyesuaian politik redaksional di koran bersangkutan. Memang tidak lagi seekstrem tatkala pertama kali me-resizing kolom dari sembilan menjadi delapan kolom.
Para penerbit koran telah memiliki pengalaman. Jadilah proses perubahan kolom dari delapan menjadi tujuh, tak perlu ingar-bingar kepada publik. Penyesuaian kebijakan redaksional semestinya juga berjalan lebih cepat. Lagi-lagi, karena sudah ada pengalaman sebelumnya.
Saat pertama kali dilakukan resizing, para penerbit koran harian mengalami kegamangan. Ukuran iklan menjadi berubah, menjadikan para pengiklan harus menerima kebiasaan baru dari para penerbit koran. Sementara, para jurnalis dan editor juga gagap menghadapai pola editing naskah yang lebih simpel dan pendek. Menulis berita maupun opini, tidak bisa “seluas” sebelum perubahan format.
Semua itu menghasilkan suatu budaya baru. Sungguh tidak mudah menginternalisasi budaya baru di tubuh awak redaksi dan bisnis koran-koran yang melakukan perubahan itu. Butuh waktu. Ada yang cepat, tapi ada pula yang agak lambat. Bahkan, ada yang masih menunggu saat yang tepat kala hendak berubah format. Terutama koran-koran di daerah. Mereka tadinya merasa sangat nyaman dengan ukuran klasik broadsheet. Tapi setelah sekian tahun ukuran junior broadsheet bisa diterima pasar (pengiklan dan pembaca), berduyun-duyunlah koran-koran di daerah non Jawa Pos memasuki ranah delapan koloman.
Saya yakin, cepat atau lambat, gelombang koran tujuh kolom akan menerpa para penerbit koran yang masih mempertahankan formasi delapan kolom. Soalnya, tidak ada bukti yang menunjukkan perubahan kolom berarti penurunan pendapatan. Tidak ada..!!!!!!!! Yang ada, justru sembari melakukan efisiensi, pendapatan pun malah lebih meningkat. ***


